
Pasuruan, 26 Maret 2025 – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, kompleks perkantoran Pemkab Pasuruan ini diikuti oleh jajaran Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat se-Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan.
Rapat koordinasi berlangsung lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Bakti Jaya Permana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang menjadi amanat langsung dari Presiden.

“Koperasi Merah Putih adalah mandatori dari Bapak Presiden. Harapannya seluruh masyarakat bisa bergabung menjadi anggota koperasi. Semakin banyak anggota, maka semakin besar pula modal koperasi. Dengan begitu, keuntungan koperasi dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan dan desa segera membentuk koperasi berbadan hukum, sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini juga menjadi langkah awal dalam persiapan peluncuran serentak 365 Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Pasuruan, yang ditargetkan telah mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan akan dilaunching langsung oleh Presiden RI pada Hari Koperasi Nasional yang akan datang. (red)
