
Pasuruan, 8 Mei 2025 – Gerakan nasional pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi terus digelorakan. Kali ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan melanjutkan rangkaian Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Kantor Kecamatan Rejoso, Rabu–Kamis, 7–8 Mei 2025.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Dinkop UKM Kabupaten Pasuruan, DPMD Kabupaten Pasuruan, pendamping desa, Camat Rejoso, Camat Lekok, serta Kepala Desa/Lurah, Ketua dan Sekretaris Koperasi Merah Putih dari dua kecamatan: Rejoso dan Lekok.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan program nasional Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong pembentukan koperasi sebagai fondasi utama kemandirian ekonomi rakyat melalui gerakan Koperasi Merah Putih.
“Ini merupakan kerja cepat dan masif. Dinas Koperasi melakukan sosialisasi di 12 titik untuk mencakup 24 kecamatan dan 365 desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan,” tegas Bambang Adi Kuncoro, Pengawas Koperasi Ahli Madya.
“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pasuruan dalam menyongsong era baru koperasi rakyat yang berdaulat.”
Tak hanya pemahaman visi, sosialisasi ini juga membekali peserta dengan informasi teknis penting. Alfiah, Pengawas Koperasi Ahli Muda, menekankan pentingnya kesiapan berkas legalitas koperasi.

“Kami tegaskan kepada pengurus, segera siapkan dokumen seperti Berita Acara Musdes, Susunan Pengurus, Nama Koperasi, AD/ART, dan syarat lainnya. Jika lengkap, pengurusan ke notaris bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Antusiasme peserta mencerminkan kesiapan masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam gerakan ekonomi kolektif berbasis koperasi. Diharapkan, koperasi-koperasi Merah Putih di Kecamatan Rejoso dan Lekok dapat segera berstatus legal dan menjadi bagian dari peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional mendatang.
Sosialisasi ini bukan sekadar agenda, melainkan tonggak awal perubahan ekonomi desa yang lebih kuat, mandiri, dan berdaulat. (red)

