Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Pasuruan Tancap Gas Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Ketahanan Pangan Nasional

Pasuruan, 29 April 2025 — Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti program strategis nasional. Hari ini, Selasa (29/4), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan resmi menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kecamatan Bangil, sebagai upaya konkret memperkuat ekonomi desa dan mendukung agenda besar Presiden RI dalam bidang ketahanan pangan.

Ruang pertemuan dipenuhi antusiasme dari peserta lintas sektor: perwakilan DPMD Kabupaten Pasuruan, pendamping desa, Camat Bangil dan Camat Beji, hingga seluruh kepala desa serta ketua Koperasi Desa/Kelurahan dari dua kecamatan strategis ini.

Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Bangil dan Kecamatan Beji telah menggelar musyawarah desa/kelurahan untuk pembentukan koperasi. “Alhamdulillah, menurut keterangan yang kami terima, semua desa/kelurahan di Kecamatan Bangil dan Kecamatan Beji sudah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Tri Krsini Astuti juga berharap agar masing-masing koperasi ini memiliki gerai-gerai sebagaimana diamanatkan pda Juklak No. 1 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi. “Harapan kami gerai-gerai yang diamanatkan di Juklak No. 1 Tahun 2025 ini terlaksana di semua koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan semoga ke depan amanah dari Bapak Presiden terkait ketahanan pangan bisa terwujud,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Roselina Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan tantangan pembentukan koperasi desa/kelurahan ini cukup berat. “Tantangan ini cukup berat, tapi ini instruksi Presiden, maka tetap harus dilaksanakan, agar terwujud kemandirian ekonomi di masyarakat”, ungkapnya

Sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia. “Koperasi adalah salah satu badan usaha yang diamanatkan oleh UUD 1945, maka pandangan Presiden RI perlu membentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat perekonomian rakyat dan mengurangi kesenjangan sosial yang rencana akan di launching oleh Presiden pada 12 Juli 2025”, ungkapnya saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Grati pada Selasa (29/04/2025)

Gerakan ini menjadi langkah nyata Pasuruan menyambut tantangan zaman: dari desa, ekonomi nasional dibangun. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam sistem distribusi pangan, pemberdayaan pelaku usaha kecil, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (red)

Scroll to Top